Persyaratan pengusulan pembuatan Kartu Istri (Karis) atau Kartu Suami (Karsu)
- SK CPNS dan SK PNS ( Digabung dalam 1 file pdf )
- Kartu Pegawai atau Kartu ASN Virtual
- Akte Nikah
- Surat Pengantar dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
- Foto Formal ASN
- Foto Formal Pasangan (Istri atau Suami)
- Laporan Perkawinan (*)
*Download File Laporan Perkawinan
Persyaratan Lainnya
- Karis atau karsu hilang, melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Berstatus cerai pada pernikahan sebelumnya, melampirkan Akte Cerai
- Berstatus cerai mati, melampirkan Surat atau Akte Kematian
- Karis atau Karsu terdapat kesalahan maka dapat mengumpulkan kembali ke BKD Diklat Kota Banjarmasin
Ketentuan
- Persyaratan pengusulan pembuatan Karis atau Karsu diupload pada google form yang sudah disediakan atau pada aplikasi SIM-ASN Batuah
- Dokumen persyaratan yang di-scan adalah dokumen yang asli atau dokumen fotokopi yang telah dilegalisir, dokumen persyaratan berformat (.pdf) dan untuk foto berformat (.jpg) dengan ukuran maksimal 500Kb
- Jika ada pertanyaan terkait pengusulan pembuatan Karis atau Karsu dapat menghubungi melalui WhatsApp di nomor ini : 0877-8430-4116
Link Upload
bit.ly/karis-karsu-bjm
- Beranda
- Pengumuman
- Profil
- _Visi dan Misi
- _Tugas dan Fungsi
- _Struktur Organisasi
- _Kontak
- Dokumen
- _Maklumat Pelayanan
- _Laporan Kinerja
- _Renstra
- _Renja
- _Indikator Kinerja Utama
- _Perjanjian Kinerja
- _Peraturan Wali Kota
- Layanan
- _Aplikasi MyASN
- _Aplikasi SIM-ASN
- _Kartu ASN Virtual
- _Karis Karsu
- _Pendidikan dan Pelatihan
- _Kenaikan Pangkat
- _Perpindahan
- _Pensiun
- _Ijin Belajar
- _Gaji Berkala
- _Satya Lancana Karya Satya (SLKS)
- _Izin Perceraian
- _Hukuman Disiplin
- PPID
- _Informasi Berkala
- _Informasi Serta Merta
- _Informasi Setiap Saat
- E-Lapor