Dalam pelaksanaan pengelolaan Jabatan Fungsional di Kota Banjarmasin pasca terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, masih terdapat beberapa kendala dalam penginputan SKP, Konversi Predikat Kinerja SKP menjadi Angka Kredit, tanda tangan Pejabat yang berwenang menetapkan PAK dalam aplikasi Ekinerja serta Perhitungan Angka Kredit Kenaikan Jenjang Jabatan Bagi Pejabat Fungsional, untuk itu BKD, Diklat Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja SKP menjadi Angka Kredit dan Penetapan PAK pada Aplikasi Ekinerja Bagi Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang dilaksanakan pada tanggal 8 – 15 Juli 2024 di Aula BKD, Diklat Kota Banjarmasin
Jangan lupa add, follow dan subscribe media sosial BKD, Diklat Kota Banjarmasin lainnya
Instagram: @bkddiklat_bjm
Facebook: BKD DIKLAT KOTA BANJARMASIN
Website: https://bkd.banjarmasinkota.go.id/
Youtube: @bkddiklatkotabanjarmasin1728
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasinsmartcity
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinbisa
#banjarmasinbaiman
#banjarmasin_barasih_wan_nyaman
#bkdbanjarmasin
#bkddiklatbanjarmasin
Jangan lupa add, follow dan subscribe media sosial BKD, Diklat Kota Banjarmasin lainnya
Instagram: @bkddiklat_bjm
Facebook: BKD DIKLAT KOTA BANJARMASIN
Website: https://bkd.banjarmasinkota.go.id/
Youtube: @bkddiklatkotabanjarmasin1728
#banjarmasinkotaseribusungai
#banjarmasinsmartcity
#banjarmasincityofthousandrivers
#banjarmasinbisa
#banjarmasinbaiman
#banjarmasin_barasih_wan_nyaman
#bkdbanjarmasin
#bkddiklatbanjarmasin
Labels
Kegiatan