PENGUMUMAN HASIL USULAN SURAT KETERANGAN MENGIKUTI PENDIDIKAN DAN SURAT KETERANGAN PENYELESAIAN PENDIDIKAN BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN

Berdasarkan pada Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor : 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin pasal 57 ayat (2) disebutkan bahwa “ Dalam hal memenuhi kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, PNS yang sedang mengikuti pendidikan atau yang memiliki ijazah setingkat lebih tinggi dari ijazah yang tercantum dalam keputusan kenaikan pangkat terakhir, masing-masing dapat diberikan surat keterangan mengikuti pendidikan atau surat keterangan menyelesaikan pendidikan yang kedudukannya setara dengan keputusan penugasan untuk melaksanakan tugas belajar” Berkenaan dengan hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan kota Banjarmasin menerbitkan Surat Keterangan Mengikuti Pendidikan dan Surat Keterangan Menyelesaian Pendidikan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, File Surat Keterangan yang dapat diundah di bawah ini :

bit.ly/SKPemutihanIzinBelajar

Lebih baru Lebih lama