Pengumuman Nomor : 810/014-Forsel/BKD, Diklat/2021
Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 569 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kota Banjarmasin akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 dengan jumlah formasi sebanyak 177 orang.