• Home
  • Profil BKD
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tupoksi & Uraian Tugas
    • Kerjasama Kelembagaan
  • Pelayanan & SOP
    • Umum
    • Mutasi
    • Pengembangan Pegawai
    • Kesejahteraan Pegawai
    • Pendidikan & Pelatihan
  • Regulasi
    • Kumpulan Peraturan
    • Pedoman Manajemen PNS
      • Kepegawaian
        • CPNS
        • Kenaikan Pangkat
        • Mutasi
        • Pemberhentian/Pensiun
        • Pendidikan dan Pelatihan
        • Cuti PNS
          • Cuti Tahunan
          • Cuti Sakit
          • Cuti Besar
          • Cuti Bersalin
          • Cuti Alasan Penting
          • CLTN
      • Pengadaan PNS
      • Formasi PNS
      • Larangan Menjadi Anggota Partai
      • Pernikahan PNS
      • Kenaikan Pangkat PNS
      • Disiplin PNS
      • Penilaian Kinerja PNS
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional
      • Pemberhentian PNS
      • Moral Etika PNS
      • Korps PNS
  • Dok. Perencanaan BKD
    • IKU SKPD
    • Perjanjian Kinerja
    • RKT 2017
    • Renja 2018
    • Rencana Strategis
    • Laporan Kinerja BKD,Diklat Tahun 2017
  • Galeri
  • Kontak
  • Home
  • Profil BKD
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tupoksi & Uraian Tugas
    • Kerjasama Kelembagaan
  • Pelayanan & SOP
    • Umum
    • Mutasi
    • Pengembangan Pegawai
    • Kesejahteraan Pegawai
    • Pendidikan & Pelatihan
  • Regulasi
    • Kumpulan Peraturan
    • Pedoman Manajemen PNS
      • Kepegawaian
        • CPNS
        • Kenaikan Pangkat
        • Mutasi
        • Pemberhentian/Pensiun
        • Pendidikan dan Pelatihan
        • Cuti PNS
          • Cuti Tahunan
          • Cuti Sakit
          • Cuti Besar
          • Cuti Bersalin
          • Cuti Alasan Penting
          • CLTN
      • Pengadaan PNS
      • Formasi PNS
      • Larangan Menjadi Anggota Partai
      • Pernikahan PNS
      • Kenaikan Pangkat PNS
      • Disiplin PNS
      • Penilaian Kinerja PNS
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional
      • Pemberhentian PNS
      • Moral Etika PNS
      • Korps PNS
  • Dok. Perencanaan BKD
    • IKU SKPD
    • Perjanjian Kinerja
    • RKT 2017
    • Renja 2018
    • Rencana Strategis
    • Laporan Kinerja BKD,Diklat Tahun 2017
  • Galeri
  • Kontak

cari :

Sekretariat & Bidang

  • Sekretariat BKD
  • Bidang Umum Kepegawaian
  • Bidang Mutasi
  • Bidang Pengembangan Pegawai
  • Bidang Kesejahteraan Pegawai
  • Bidang Pendidikan & Pelatihan

Link Terkait

  • BKN
  • Kemenpan-RB
  • BAPEK
  • Mendagri
  • Setneg
  • Taspen
  • Bapertarum PNS
  • BPJS Kesehatan
  • Kanreg VIII BKN Banjarmasin
  • Pemprov KalSel
  • Pemko Banjarmasin

Web Statistic :

529339
Users Today : 82
Users Yesterday : 222
This Month : 4396
This Year : 4396
Total Users : 518075
Views Today : 601
Total views : 2728210
Who's Online : 5
Your IP Address : 3.238.70.175
Server Time : 2021-01-21

Arsip Berita

  • Home
  • Info Umum
  • Rasionalisasi PNS : Rasionalisasi Alami

Rasionalisasi PNS : Rasionalisasi Alami

07/06/2016 Written by adminbkd

jokowi_menpan

Wacana kebijakan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan para PNS. Kekhawatiran tersebut muncul akibat adanya informasi yang mengatakan bahwa ke depannya pemerintah akan melakukan rasionalisasi bagi 1 juta PNS.

Ditemui oleh para jurnalis usai Rapat Kerja Pemerintah dengan seluruh Pejabat Eselon II Kementerian/Lembaga di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016, Presiden Joko Widodo memberikan sedikit penjelasan tentang wacana rasionalisasi PNS tersebut. Presiden mengutarakan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan agar belanja pegawai kementerian atau lembaga di APBN bisa lebih efisien. Namun demikian, Presiden menyampaikan bahwa rasionalisasi yang dimaksud dalam wacana tersebut akan dilakukan secara alamiah.

“Kita lakukan rasionalisasi secara alami. Artinya, dalam setahun misalnya pensiun 120 ribu orang, nanti pada tahun ke-5 kita hanya menerima 60 ribu orang. Nanti akan berkurang banyak sekali,” terang Presiden menjawab pertanyaan jurnalis.

Terkait dengan target rasionalisasi PNS yang mencapai 1 juta PNS, Presiden menerangkan bahwa rasionalisasi alamiah tersebut akan dilakukan hingga mencapai jumlah target yang dimaksud. “Kalau itu dilakukan, nantinya suatu saat akan tercapai (jumlah tersebut). Sehingga efisiensi belanja pegawai betul-betul bisa kita lakukan,” tambahnya.

Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa rasionalisasi ini tidak akan dilakukan dalam jangka pendek. Selain itu, Presiden memastikan bahwa wacana ini baru sebatas konsep di tingkat kementerian dan belum diajukan secara resmi kepada Presiden.

“Ya tidak mungkin dalam setahun diselesaikan. Tapi memang itu rencana dan konsep dari Menpan belum saya terima, tetapi kira-kira arahnya seperti itu,” tandas Presiden.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, saat ini belanja pegawai mencapai 33,8 persen dari total APBN. Artinya, sekitar Rp 720 triliun habis hanya untuk belanja pegawai. Dengan adanya rasionalisasi ini, setidaknya negara dapat berhemat sekitar 25% dari belanja pegawai. (PR)

sumber : menpan.go.id

 

Info Umum
Rasionalisasi Tidak Identik Dengan Pemecatan PNS
Pengalihan PNS : Tidak Bersedia Dialihkan Sesuai Ketentuan UU Nomor 23/2014, PNS Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin
PENGUMUMAN :

Berita Foto

Berita Terkini

  • Pengumuman Hasil Akhir Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Banjarmasin Formasi Tahun Anggaran 2019 03/11/2020
  • Hasil Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. 14/09/2020
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin 18/08/2020
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi JPT di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin 13/08/2020
  • Pengumuman Pelaksanaan Wawancara Seleksi JPT 08/08/2020
  • Pengumuman Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pengadaan CPNS Kota Banjarmasin Tahun 2020 03/08/2020
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka JPT di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2020 29/07/2020
  • Pengumuman Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2020 23/07/2020
  • Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020 19/06/2020
  • Pengumuman hasil SKD Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2019 23/03/2020

Kategori

  • Info Kepegawaian (53)
    • Bidang Kesejahteraan Pegawai (6)
    • Bidang Mutasi (20)
    • Bidang Pendidikan & Pelatihan (4)
    • Bidang Pengembangan Pegawai (11)
    • Bidang Umum (4)
  • Info Umum (112)
  • Pengumuman (22)

©2015 - BKD, Diklat Pemerintah Kota Banjarmasin