• Home
  • Profil BKD
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tupoksi & Uraian Tugas
    • Kerjasama Kelembagaan
  • Pelayanan & SOP
    • Umum
    • Mutasi
    • Pengembangan Pegawai
    • Kesejahteraan Pegawai
    • Pendidikan & Pelatihan
  • Regulasi
    • Kumpulan Peraturan
    • Pedoman Manajemen PNS
      • Kepegawaian
        • CPNS
        • Kenaikan Pangkat
        • Mutasi
        • Pemberhentian/Pensiun
        • Pendidikan dan Pelatihan
        • Cuti PNS
          • Cuti Tahunan
          • Cuti Sakit
          • Cuti Besar
          • Cuti Bersalin
          • Cuti Alasan Penting
          • CLTN
      • Pengadaan PNS
      • Formasi PNS
      • Larangan Menjadi Anggota Partai
      • Pernikahan PNS
      • Kenaikan Pangkat PNS
      • Disiplin PNS
      • Penilaian Kinerja PNS
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional
      • Pemberhentian PNS
      • Moral Etika PNS
      • Korps PNS
  • Dok. Perencanaan BKD
    • IKU SKPD
    • Perjanjian Kinerja
    • RKT 2017
    • Renja 2018
    • Rencana Strategis
    • Laporan Kinerja BKD,Diklat Tahun 2017
  • Galeri
  • Kontak
  • Home
  • Profil BKD
    • Struktur Organisasi
    • Visi Misi
    • Tupoksi & Uraian Tugas
    • Kerjasama Kelembagaan
  • Pelayanan & SOP
    • Umum
    • Mutasi
    • Pengembangan Pegawai
    • Kesejahteraan Pegawai
    • Pendidikan & Pelatihan
  • Regulasi
    • Kumpulan Peraturan
    • Pedoman Manajemen PNS
      • Kepegawaian
        • CPNS
        • Kenaikan Pangkat
        • Mutasi
        • Pemberhentian/Pensiun
        • Pendidikan dan Pelatihan
        • Cuti PNS
          • Cuti Tahunan
          • Cuti Sakit
          • Cuti Besar
          • Cuti Bersalin
          • Cuti Alasan Penting
          • CLTN
      • Pengadaan PNS
      • Formasi PNS
      • Larangan Menjadi Anggota Partai
      • Pernikahan PNS
      • Kenaikan Pangkat PNS
      • Disiplin PNS
      • Penilaian Kinerja PNS
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural
      • Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional
      • Pemberhentian PNS
      • Moral Etika PNS
      • Korps PNS
  • Dok. Perencanaan BKD
    • IKU SKPD
    • Perjanjian Kinerja
    • RKT 2017
    • Renja 2018
    • Rencana Strategis
    • Laporan Kinerja BKD,Diklat Tahun 2017
  • Galeri
  • Kontak

cari :

Sekretariat & Bidang

  • Sekretariat BKD
  • Bidang Umum Kepegawaian
  • Bidang Mutasi
  • Bidang Pengembangan Pegawai
  • Bidang Kesejahteraan Pegawai
  • Bidang Pendidikan & Pelatihan

Link Terkait

  • BKN
  • Kemenpan-RB
  • BAPEK
  • Mendagri
  • Setneg
  • Taspen
  • Bapertarum PNS
  • BPJS Kesehatan
  • Kanreg VIII BKN Banjarmasin
  • Pemprov KalSel
  • Pemko Banjarmasin

Web Statistic :

529339
Users Today : 82
Users Yesterday : 222
This Month : 4396
This Year : 4396
Total Users : 518075
Views Today : 611
Total views : 2728220
Who's Online : 1
Your IP Address : 3.238.70.175
Server Time : 2021-01-21

Arsip Berita

  • Home
  • Info Umum
  • Menteri PANRB Imbau PNS Tidak Ambil Cuti Tahunan Pasca Lebaran

Menteri PANRB Imbau PNS Tidak Ambil Cuti Tahunan Pasca Lebaran

01/07/2016 Written by adminbkd

kalender-lebaran

Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan bahwa Hari Libur Nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 H tanggal 6 dan 7 Juli 2016, sedangkan Cuti Bersamanya tanggal 4, 5 dan 8 Juli 2016. Sebelum cuti bersama, ada dua hari libur bekerja yakni tanggal 2 dan 3 Juli 2016. Demikian juga setelahnya ada dua hari libur yakni tanggal 9 dan 10 Juli 2016. Total libur aparatur negara selama hari raya lebaran kali ini sembilan hari. Aparatur negara mulai efektif masuk kerja pada tanggal 11 Juli 2016.

Karena itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Crisnandi, menghimbau segenap jajaran aparatur negara, baik PNS maupun anggota TNI dan Polri untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca lebaran.

“Kami menghimbau kepada aparatur negara untuk tidak mengambil cuti tahunan pasca lebaran, selama satu minggu dari tanggal 11 sampai 15 Juli 2016,” ucap Yuddy di sela-sela persiapan keberangkatan Safari Ramadhan ke Jawa Tengah di Stasiun Gambir Jakarta. Rabu (22/06).

Dijelaskan, selama libur panjang ini pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah tentu tidak optimal, akibatnya dipastikan banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang dibutuhkan warga masyarakat terganggu, seperti pelayanan SIM, STNK, BPKB, paspor, pajak, berbagai perijinan, akta kelahiran, KTP, KK, sertifikat dan lain sebagainya.

“Mengingat selama sembilan hari berbagai pelayanan publik dari pemerintah tidak optimal, kami berharap pasca lebaran nanti ada optimalisasi pelayanan publik dengan dukungan SDM aparatur yang mencukupi di berbagai sentra pelayanan umum,” tutur Yuddy.

Di era revolusi mental dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Menteri Yuddy mengingatkan kembali agar segenap aparatur negara senantiasa konsisten menjaga marwahnya sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai priyayi.

“Dengan semangat dan nilai yang kita raih dari momentum hari raya idul fitri ini, mari kita kembali ke fitrah bahwa aparatur negara adalah pelayan rakyat yang harus melayani rakyat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Selanjutnya Yuddy menghimbau agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik para Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, maupun Bupati/Walikota untuk memperhatikan kepentingan masyarakat dengan tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada jajarannya, kecuali terdapat alasan yang benar-benar sangat mendesak.

“Demi menjamin kelancaran pelayanan publik, kami menghimbau para PPK, apabila tidak ada alasan yang sangat mendesak, agar tidak memberikan ijin cuti tahunan kepada aparatur negara di lingkungan instansinya masing-masing. Surat resmi terkait hal ini akan segera kami sampaikan,” pungkas Yuddy menutup pembicaraan. (hs/HUMAS MENPANRB)

sumber : www.menpan.go.id

Info Umum
Pengalihan PNS : Tidak Bersedia Dialihkan Sesuai Ketentuan UU Nomor 23/2014, PNS Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin
Kepala BKN Dorong PNS Lakukan Berbagai Perubahan Dalam Pelaksanaan Revolusi Mental
PENGUMUMAN :

Berita Foto

Berita Terkini

  • Pengumuman Hasil Akhir Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Banjarmasin Formasi Tahun Anggaran 2019 03/11/2020
  • Hasil Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. 14/09/2020
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin 18/08/2020
  • Pengumuman Hasil Akhir Seleksi JPT di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin 13/08/2020
  • Pengumuman Pelaksanaan Wawancara Seleksi JPT 08/08/2020
  • Pengumuman Pendaftaran Ulang Peserta SKB Pengadaan CPNS Kota Banjarmasin Tahun 2020 03/08/2020
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka JPT di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2020 29/07/2020
  • Pengumuman Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2020 23/07/2020
  • Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020 19/06/2020
  • Pengumuman hasil SKD Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2019 23/03/2020

Kategori

  • Info Kepegawaian (53)
    • Bidang Kesejahteraan Pegawai (6)
    • Bidang Mutasi (20)
    • Bidang Pendidikan & Pelatihan (4)
    • Bidang Pengembangan Pegawai (11)
    • Bidang Umum (4)
  • Info Umum (112)
  • Pengumuman (22)

©2015 - BKD, Diklat Pemerintah Kota Banjarmasin